Jumat, 22 Oktober 2010

Indonesia Hadapi Krisis Bahasa

Bangsa Indonesia dewasa ini dihadapkan pada krisis bahasa, berupa pemakaian bahasa asing yang tidak proporsional dan pencampurbaruan bahasa indonesia dengan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Seperti kata Kepala Balai Bahasa Medan, Prof Amrin Saragih, "Krisis ini disebabkan hilangnya kecintaan terhadap bahasa daerah dan masuknya bahasa asing ke Indonesia dalam layanan umum, berupa merek dagang ,dan melalui jalur investasi".

Bahkan, kini ada anggapan di masyarakat bahwa satu-satunya jalan untuk selamat dari arus Globalisasi adalah menguasai bahasa asing, khusunya bahasa Inggris. Bahasa Inggris juga dianggap memiliki daya jual dan daya peng-angkat marwah dan wibawa.

Itulah sebabnya hampir semua merek dagang, spanduk, nama perusahaan, dan nama hotel atau layanan umum lainnya menggunakan bahasa Inggris. Terkadang, merek dagang bercampur aduk antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. "Ini salah satu bukti bahwa kita mengalami krisis bahasa dan juga krisis Identitas atau Jati diri".

Salah satu upaya yang efektif untuk mengatasi krisis bahasa adalah meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap bahasa Indonesia melalui pendidikan yang berkualitas. Semua pihak, baik politisi, wartawan, kaum intelektual, maupun tokoh masyarakat, perlu diberi pemahaman tentang kebijakan kebahasan yang dibuat oleh pemerintah.

Kebijakan kebahasan Indonesia adalah menjunjung tinggi bahasa Persatuan atau Nasional, bahasa Indonesia, dan menjadikannya sebagai bahasa pergaulan yang lebih luas secara kuantitatif dan kualitatif. "Kebijakan tersebut tidak memusuhi bahasa asing, tetapi menempatkan peran bahasa asing pada posisi yang proporsional sebagai bahasa pengantar untuk komunikasi antarbangsa".

Mengenai Mutu Pendidikan,
Dengan bahasa Indonesia, kita tidak hanya dapat menyampaikan informasi tentang pendidikan, tetapi juga dapat mengetahui dan mendalami ilmu-ilmu lainnya.

Disamping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan pembangunan Nasional. Seperti yang dilaporkan Kepala Sub Bidang Pembakuan dan Kodefikasi Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Dr Fairul Zabadi, "Penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta pemanfaatannya kepada peren-canaan dan pelaksanaan pembangunan Negara dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar